Pejuanghukum45.my.id.Jatim-Notulensi Zoom Meeting Giat Lanjutan Aksi Dobrak Jatim dengan Dirjen Kemenhub RI bersama Tim Pengawasan Tarif Pemprov Jatim di Kantor Dinas Perhubungan Jatim :
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur memberikan respons serius terhadap aksi unjuk rasa yang digelar aliansi Driver Online Bubarkan (Dobrak) Jawa Timur. Ada beberapa tuntutan utama yang kini menjadi fokus perhatian pemerintah provinsi.
Pertama, Dobrak Jatim Meminta dengan Tegas agar kemenhub membuat Surat Sanksi Peringatan terhadap semua aplikator nakal yg tdk taat terhadap tarif sesuai SK Gubernur Jatim.
Kedua, Dinas Perhubungan Jatim selaku ketua pengawas Tarif tranportasi online di Jatim Meminta tindak lanjut atas surat rekomendasi dari gubernur jatim perihal sanksi pelanggaran tarif kepada kemenhub agar memberikan surat peringatan kepada aplikator yg telah melanggar tarif.
Ketiga, Pihak kemenhub menyetujui dan akan membuat surat peringatan (sanksi tertulis) utk aplikator yg melanggar tarif online di jatim.
Keempat, Dobrak jatim meminta kepada pemprov jatim utk turut serta mengirimkan surat sanksi kemenhub ke kantor2 aplikator yg melanggar tarif agar ketika surat sanksi dari kemenhub kepada aplikator telah dikirimkan dan apabila aplikator masih belum menjalankan maka Dobrak Jatim akan Bertindak.
Sabtu, 13 Juni 2026
Laporan Wartawan Pejuang Hukum 45
Sanusi
