Pejuanghukum45.my.id Lebak – Kecelakaan lalu lintas yang diduga disebabkan pengemudi mobil dalam kondisi mabuk terjadi di depan SPBU ,kampung Cijambe Desa Pasirbungur Kecamatan Cilograng mengakibatkan Seorang warga kampung panarauan Sofah Nurjanah 27 tahun yang berada di pinggir jalan meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jum’at sekira pukul 19.30, Korban yang saat itu berada di tepi jalan bertujuan berangkat pulang setelah beli jajanan di warung pinggir jalan, saat mau memarkir motornya tiba-tiba ditabrak oleh sebuah kendaraan roda empat yang melaju dari arah Gunung Batu menuju Cisolok jawabarat
Akibat benturan keras, korban mengalami luka serius . Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berupaya memberikan pertolongan dan segera di evaluasi ke-RSUD Cilograng , setelah mendapatkan perawatan intensif nyawanya sudah tidak tertolong ,warga yang melihat kejadian segera melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
Sejumlah saksi menyebutkan pengemudi diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat mengemudikan kendaraannya. Namun demikian, dugaan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Petugas kepolisian BRIPKA A.SISWANTO SH. BRIGPOL.NIKA KURNIA.yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan memeriksa pengemudi yang bersangkutan,” ujar BRIPKA A.Siswanto SH di lokasi.
Kasus kecelakaan maut ini kini ditangani oleh pihak kepolisian setempat, Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi terpengaruh alkohol atau zat lainnya yang dapat mengurangi konsentrasi saat berkendara.
Diketahui identitas diduga pelaku
Nama: IQBAL RAMADAN
Amat : kampung Ci Petir RT/RW.005/004.
Desa: Pasirbaru
Kec : Cisolok
Kabupaten: Sukabumi – Jabar.
dan hasil pemeriksaan terhadap pengemudi masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.(Red)
