pejuanghukum45.my.id – Sanusi
SURABAYA – Aksi demonstrasi jilid 2 kembali dilakukan pada (6/10/2026) sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait persoalan dugaan pemalsuan sepatu merek HIQUA.
Andika Setiawan menyampaikan dalam aksi tersebut, sejumlah unek-unek sekaligus harapan kepada pihak Polda Jawa Timur agar persoalan tersebut mendapatkan kejelasan.
Dalam hal ini, Andika Setiawan yang menyampaikan diri sebagai korban berharap persoalan yang sebelumnya telah disampaikan dapat kembali mendapat tanggapan dari pihak Polda.

Menurut Andika, pihaknya membutuhkan kepastian mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut. Ia meminta agar Polda dapat mengambil keputusan serta memberikan kebijakan yang jelas terhadap tuntutan yang telah disampaikan.
Harapan kami pihak Polda dapat segera mengambil keputusan dan memberikan kebijakan. Kami juga berharap apa yang menjadi tuntutan dapat segera ditindaklanjuti dan disampaikan secara jelas kepada pihak terkait,” ujar Andika.
Dalam aksi jilid 2 ini Andikatersebut penyampaian bentuk aspirasi agar persoalan dugaan pemalsuan sepatu HIQUA tidak berhenti tanpa kejelasan.
Andika berharap pihak Polda dapat memberikan respons terhadap tuntutan yang disampaikan serta menjelaskan langkah penanganan perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kami akan selalu terus memantau perkembangan penanganan persoalan ini. Harapan kami ada kejelasan dan kepastian dari pihak Polda,” tambahnya.
Andika juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengikuti proses perkembangan persoalan tersebut dan menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang.
