filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (0.37166667, 0.37166667); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 47.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
Pejuanghukum45.my.id LEBAK — Pemerintah Desa Cilograng, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, menggelar kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Rabu (23/9/2026), bertempat di Aula Kantor Desa Cilograng.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Cilograng, Utom, S.Pd.I, serta sejumlah pegawai Kecamatan Cilograng, dan tokoh masyarakat.
Musyawarah RKPDes menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027. Berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat menjadi bahan pembahasan dalam proses penyusunan rencana kerja pemerintah desa.
Kehadiran unsur kecamatan dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Pemerintah Desa Cilograng dan Pemerintah Kecamatan, khususnya dalam menyelaraskan program pembangunan desa dengan kebijakan serta prioritas pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Kepala Desa Cilograng, Utom, S.Pd.I, turut mengikuti jalannya musyawarah sebagai bagian dari komitmen pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan secara terarah dan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Melalui penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Desa Cilograng diharapkan dapat menetapkan program yang menjadi prioritas dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, urgensi pembangunan, serta kemampuan anggaran desa.
(Redaksi)
