pejuanghukum45.my.id – Surabaya – Demokrasi tidak hanya membutuhkan institusi yang mengatur kekuasaan, tapi juga informasi yang memungkinkan warga mengetahui bagaimana kekuasaan digunakan, bagaimana kebijakan dipertanyakan dan bagaimana janji politik benar-benar berbanding lurus dengan kenyataan,” terang Jurnalis Sugeng.
Pada titik inilah jurnalisme menjadi penting. Media bukan hanya industri yang memproduksi dan menjual berita, tapi juga bagian dari infrastruktur informasi demokrasi.
Media menghubungkan kekuasaan dengan publik, sekaligus memberi publik alat untuk mengawasi kekuasaan. Dengan kata lain, tanpa informasi yang kredibel, demokrasi akan gampang terpeleset menjadi kompetisi persepsi.
Pemilu tetap berlangsung, tetapi pilihan warga dapat dibentuk oleh informasi yang keliru, manipulatif, atau sengaja dipotong dari konteksnya.
Karena itu, critical journalism bukanlah aksesori demokrasi, tapi salah satu fondasinya. Gagasan ini bukan sesuatu yang asing dalam sejarah Pers Indonesia.
Perubahan teknologi, dari media analog ke televisi dan kemudian ke platform digital, tidak seharusnya menghapus nilai dan kultur dasar jurnalistik, Artinya, medium boleh berubah, tetapi tanggung jawabnya sepatutnya tidak.
Pada masa ketika televisi menjadi sumber utama informasi publik, persoalannya adalah bagaimana media menggunakan ruang yang tersedia untuk mengawasi kekuasaan.
Hari ini persoalannya jauh lebih rumit, Informasi tidak lagi langka, Informasi justru berlimpah, Indonesia bahkan memiliki ribuan perusahaan media. Data dari Reporters Without Borders dari Dewan Pers mencatat sedikitnya 5.019 perusahaan media aktif pada 2024, dengan 3.886 di antaranya merupakan media daring.
Namun kelimpahan kanal tidak otomatis berarti kelimpahan jurnalisme. Banyaknya suara tidak selalu menghasilkan pemahaman yang lebih baik. Masalah utama era digital bukan lagi soal apakah masyarakat dapat memperoleh informasi.
Pertanyaannya adalah, apakah masyarakat mampu membedakan informasi dari jurnalisme. Perbedaan ini sangat penting, Informasi bisa berupa klaim. Jurnalisme justru harus menguji klaim, Informasi bisa berhenti pada apa yang terjadi.
Jurnalisme justru harus menjelaskan mengapa sesuatu terjadi dan apa akibatnya, Informasi bisa mengejar perhatian.
Jurnalisme justru seharusnya mengejar kepentingan publik, Di sinilah critical journalism menghadapi ancaman baru.
Ancaman tersebut tidak hanya berasal dari kekuasaan politik, tetapi juga dari “ ekonomi perhatian” yang dibangun oleh platform digital.
Algoritma tidak dirancang untuk menghasilkan warga negara yang lebih terinformasi, tapi dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna tetap berlimpah.
Karena itu, konten yang emosional, kontroversial, mengejutkan dan memecah belah sering memiliki keuntungan dalam perebutan engagement. Jurnalisme bekerja dengan logika berbeda. Verifikasi membutuhkan waktu. Konteks membutuhkan ruang.
Investigasi membutuhkan ketekunan. Koreksi membutuhkan kerendahan hati. Semua itu tidak selalu kompatibel dengan budaya serba cepat yang mengukur keberhasilan melalui klik, tayangan, dan percakapan viral.
Di sinilah demokrasi menghadapi persoalan yang sering luput dari perhatian. Jika publik terus-menerus menerima informasi yang dipilih berdasarkan kemampuan memancing emosi, bukan berdasarkan kepentingan publik, kualitas deliberasi demokratis ikut menurun.
Warga tidak lagi berbeda pendapat mengenai kebijakan, Masyarakat berpotensi hidup dalam versi realitas yang berbeda. Indonesia sudah merasakan gejala tersebut.
Disinformasi, manipulasi digital, serangan terhadap pengkritik, dan konten yang dipotong dari konteks dapat dengan cepat membentuk persepsi publik,” Pada 2026.
