Sejumlah warga menggelar aksi demonstrasi di depan sebuah warung mi dan olahan babi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam aksi tersebut, massa meminta pemerintah daerah mencabut izin usaha tempat makan tersebut karena dinilai menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Warga yang datang membawa spanduk dan poster menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka. Mereka menilai keberadaan usaha tersebut tidak sesuai dengan kondisi sosial masyarakat setempat yang mayoritas beragama Islam.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan petugas keamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Polisi juga mengimbau massa untuk menyampaikan pendapat secara tertib dan tidak melakukan tindakan provokatif.
Perwakilan warga menyebut mereka telah beberapa kali menyampaikan keberatan kepada pihak terkait. Massa meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap izin operasional usaha tersebut.
Sementara itu, pihak pemerintah daerah menyatakan akan menampung aspirasi masyarakat dan mempelajari persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku. Aparat setempat juga disebut akan melakukan koordinasi dengan pemilik usaha untuk mencari solusi terbaik agar situasi tetap kondusif.
Di sisi lain, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya menjaga toleransi serta menyelesaikan perbedaan melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik sosial.
Hingga aksi berakhir, situasi di lokasi dilaporkan berlangsung aman dan terkendali di bawah pengawasan aparat keamanan.
