Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk di internal kepolisian.
Oknum polisi tersebut diamankan setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas narkoba. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran dan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Kapolres Tapteng menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum, khususnya terkait penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, penegakan disiplin dan hukum berlaku bagi seluruh personel tanpa pengecualian.
“Jika terbukti terlibat, tentu akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujar pihak kepolisian.
Selain pemeriksaan pidana, oknum anggota tersebut juga akan menjalani proses etik profesi di lingkungan Polri. Polisi turut mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena Polri terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba di berbagai daerah. Kepolisian juga menekankan pentingnya pengawasan internal guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Polres Tapteng mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Aparat memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
