Polisi berhasil menangkap pelaku penjambretan yang merampas ponsel milik seorang warga negara (WN) Polandia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Pelaku diamankan setelah aparat melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa penjambretan itu terjadi saat korban sedang berada di kawasan jalan protokol di Menteng. Pelaku disebut mendekati korban dan langsung merampas ponsel sebelum melarikan diri dari lokasi.
Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri jejak pelaku. Dari hasil penyelidikan, aparat berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel milik korban dan kendaraan yang diduga digunakan saat beraksi. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.
Kapolsek setempat mengatakan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat, termasuk aksi penjambretan terhadap warga asing maupun masyarakat umum.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar pihak kepolisian.
Korban dilaporkan telah menerima kembali barang miliknya setelah diamankan polisi. Sementara itu, aparat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kriminalitas di tempat umum dan segera melapor apabila menjadi korban kejahatan.
