Petugas Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, membongkar koper milik seorang jemaah haji asal Indonesia setelah ditemukan berisi puluhan karton rokok dalam jumlah besar. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati sekitar 100 slop rokok yang disimpan di dalam koper tersebut.
Penemuan itu terjadi saat pemeriksaan barang bawaan menggunakan mesin pemindai di area kedatangan bandara. Petugas mencurigai isi koper karena tampak tidak biasa, sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan membuka langsung barang bawaan milik jemaah tersebut.
Otoritas bandara kemudian mengamankan barang bawaan itu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rokok dalam jumlah besar diduga melanggar ketentuan barang bawaan yang berlaku di Arab Saudi, termasuk batas maksimal produk tembakau yang dapat dibawa oleh penumpang.
Pihak penyelenggara ibadah haji mengingatkan seluruh jemaah Indonesia agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi terkait barang bawaan. Jemaah diminta tidak membawa barang dalam jumlah berlebihan yang dapat menimbulkan masalah saat pemeriksaan di bandara.
Selain itu, petugas haji juga terus memberikan sosialisasi mengenai larangan membawa barang tertentu, termasuk rokok melebihi batas ketentuan, obat-obatan tanpa dokumen resmi, serta barang lain yang berpotensi melanggar aturan bea cukai.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat proses kedatangan jemaah lainnya. Pemerintah mengimbau seluruh jemaah agar lebih disiplin dan memahami regulasi selama menjalankan ibadah haji demi menjaga kelancaran serta kenyamanan bersama.
