Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penggerebekan di kawasan yang diduga menjadi kampung narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika, mulai dari kamera pengawas hingga senjata tajam jenis katana.
Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Saat operasi berlangsung, petugas gabungan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi penyimpanan dan peredaran barang haram.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita beberapa unit kamera pengawas atau CCTV yang dipasang di sejumlah sudut permukiman. Kamera tersebut diduga digunakan untuk memantau pergerakan aparat serta mengawasi keluar masuk orang di area tersebut.
Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam jenis katana bersama sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas kriminal. Polisi turut mengamankan alat komunikasi, uang tunai, serta barang bukti lain yang akan diperiksa lebih lanjut.
Dalam operasi itu, sejumlah orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di kawasan tersebut.
Bareskrim menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Aparat juga mengajak warga untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi membantu pemberantasan narkotika di lingkungan sekitar.
Penggerebekan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat dalam memutus jaringan peredaran narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari aktivitas kriminal.
